Padang, 27 Agustus 2024
Pelaksanaan sidang keliling Pengadilan MIliter I-03 Padang di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang dari tanggal 26 s.d 30 Agustus 2024.
Pengadilan Militer I-03 Padang kembali melaksanakan Sidang keliling pada tahun 2024 yang merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan karena pada dasarnya setiap orang dari berbagai kalangan berhak untuk mendapatkan persamaan di hadapan hukum (equality before the law).
Tujuan utama pelaksanaan Sidang Keliling ini adalah untuk mengimplementasikan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan sehingga diharapkan bermanfaat dan tepat sasaran bagi para pihak yang lokasi tempat tinggalnya jauh agar lebih mudah menjangkau keadilan bagi perkaranya.
Adapun Tim pelaksana sidang keliling ini terdiri dari 1 Majelis Hakim, 1 Panitera Pengganti dan 1 Oditur Militer.