Judi online adalah praktik bertaruh atau perbuatan judi yang dilakukan secara daring melalui web atau aplikasi yang menyediakan konten perjudian sehingga tidak sedikit orang tak sadar telah terlibat praktik yang melanggar hukum ini.
Faktor penyebab terjadinya perjudian online melalui media internet dikarenakan mudahnya mengakses situs-situs perjudian online, lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum serta lingkungan yang memberikan kesempatan.
Perjudian adalah mudharat yang nyata. Stop Judi Online, Sayangi Dirimu dan Keluargamu.

Kadilmil I-03 Padang Letnan Kolonel Chk Abdul Halim, S.H., M.H melakukan SIDAK kendaraan dinas dan pribadi seluruh personil
Padang, 19 Maret 2025 Kepala Pengadilan Militer I-03 Padang Letnan Kolonel Chk Abdul Halim, S.H., M.H melakukan pemeriksaan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi baik roda