Padang, 28 Mei 2024
Pengadilan Militer I-03 Padang mengikuti kegiatan :
“Sosialisasi pengajuan kasasi dan peninjauan kembali (PK) secara elektronik dan Sosialisasi pedoman mengadili perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif”
Sebagai Narasumber Yang Mulia Ketua Kamar Pidana Militer Mahkamah Agung RI Mayjen TNI (Purn) Dr. H. Burhan Dahlan, S.H., M.H. dan Yang Mulia Hakim Agung Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara luring (luar jaringan) di Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan secara daring (dalam jaringan) di Pengadilan Militer Jajaran Pengadilan Militer Tinggi I Medan, yang salah satunya diselenggarakan di Pengadilan Militer I-03 Padang dan dihadiri oleh :
1. Kepala Pengadilan Militer I-03 Padang (Letnan Kolonel Chk Abdul Halim, S.H., M.H.) beserta Hakim Militer, Panitera, Panmud, PP dan Staf Kepaniteraan.
2. Para Aparat Penegah Hukum (APH) dari komuniti wilayah hukum Pengadilan Militer I-03 Padang, antara lain :
a. Dandenpom I-4 Padang yang diwakili oleh Staf
b. Kaotmil I-04 Padang
c. Danpomal Lantamal II Padang yang diwakili oleh Staf
d. Dansatpom Lanud Sutan Sjahrir yang diwakili oleh Staf
e. Kadiskum Lantamal II Padang yang diwakili oleh Staf
f. Kakumrem 032/Wira Braja
g. Kakum Lanud Sutan Sjahrir yang diwakili oleh Staf.