Hari/Tanggal : Selasa, 22 Februari 2022 Jam 20:22 WIB

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN MILITER
DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PENGADILAN MILITER TINGGI I MEDAN

PENGADILAN MILITER I-03 PADANG

Jl. Raya By Pass Km.16 Kel. Koto Panjang Ikua Koto

Kec.  Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat 25175

Telp/Fax: (0751) 463100 E-Mail : padang.dilmil03@gmail.com

Previous
Next

Kadilmil I-03 Padang sebagai Hakim Ketua pimpin Pelaksanaan Sidang dengan agenda Pembacaan Putusan secara daring atas tindak pidana kejahatan : Pasal 362 KUHPM

Padang, 17 April 2024

Pelaksanaan Sidang dengan agenda Pembacaan Putusan secara daring atas tindak pidana kejahatan :
Pasal 362 KUHP ““Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”
dan
Pasal 378 KUHP “Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang”

Facebook
Twitter

Berita Terkait

×

SAIYO

× SAIYO