Hari/Tanggal : Selasa, 22 Februari 2022 Jam 20:22 WIB
LOGO DILMIL NEW

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN MILITER
DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PENGADILAN MILITER TINGGI I MEDAN

PENGADILAN MILITER I-03 PADANG

Jl. Raya By Pass Km.16 Kel. Koto Panjang Ikua Koto

Kec.  Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat 25175

Telp/Fax: (0751) 463100 E-Mail : padang.dilmil03@gmail.com

Previous
Next

Pelaksanaan persidangan dengan agenda pemeriksaan Saksi

Padang, 2 September 2024

Pelaksanaan persidangan dengan agenda pemeriksaan Saksi secara daring dalam perkara tindak pidana

Kesatu Primer : Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP “Barangsiapa secara bersama-sama sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana”

Subsidair : Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP “Barangsiapa secara bersama-sama sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan”

Dan Kedua : Pasal 378 KUHP ” “Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu;dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang”

Dan Ketiga : Pasal 181 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP “Barangsiapa secara bersama-sama mengubur, menyembunyikan kematian atau kelahirannya”

Facebook
Twitter

Berita Terkait

×

SAIYO

× SAIYO