Padang, 15 Januari 2025
Pelaksanaan persidangan secara elektronik dengan agenda sidang pertama dalam perkara pidana
Pertama: PAsal 120 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Aatau Kedua : Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.