Padang, 20 Agustus 2024
Pelaksanaan persidangan secara online dengan agenda sidang pemeriksaan Terdakwa dalam tindak pidana kejahatan :
Pertama : Pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHP “Barang siapa tanpa mendapat ijin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian”
Atau : Kedua : Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP “Barang siapa menggunakan kesempatan untuk main judi, yang di adakan”
Atau : Ketiga : Pasal 103 ayat (1) KUHPM “Militer yang menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas, atau dengan semaunya melampaui perintah sedemikian itu, diancam karena ketidak taatan yang di sengaja”