Padang, 10 Juli 2024
Pelaksanaan persidangan dalam tindak pidana Pelanggaran Dalam Pasal 281 Jo 288 Ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi SIM dan STNK”.