Padang, 14 Oktober 2024
Panitera Dilmil I-03 Padang Lettu Chk Rohim, S.H menyampaikan Pemberitahuan isi Putusan Banding dari Pengadilan Militer Tinggi I Medan Perkara Nomor : 58-K/PMT-I/BDG/AD/VIII/2024 tanggal 1 Oktober 2024 atas nama Terdakwa Priayong Oktaris lansung di hadapan Terdakwa