Jakarta – Humas : Dalam rangka pengisian Jabatan Panitera Muda Tata Usaha Negara, Panitera Pengganti Kamar Agama dan Panitera Pengganti Kamar Tata Usaha Negara pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI tahun 2023, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2022 tentang Perubahaan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung, dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung, dengan ini kami mengundang Hakim Tinggi pada Peradilan Tata Usaha Negara dan Hakim Tingkat Pertama pada Peradilan Agama dan Tata Usaha Negara yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:
Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini: