Kepala Pengadilan Militer I-03 Padang Letnan Kolonel Chk Yudi Pranoto Atmojo, S.H., melaksanakan Sosialisasi Perma 7,8,9 Tahun 2016 dan Sosialisasi Maklumat Ketua MA No 1 Tahun 2017 kepada seluruh personel Pengadilan Militer I-03 Padang.
Dalam rapat yang dipimpin lansung oleh Kepala Pengadilan Militer I-03 Padang Letnan Kolonel Chk Yudi Pranoto Atmojo, S.H, Kepala menekankan kembali pada semua anggota untuk memahami dan mempedomani apa yang tercantum pada Perma 7,8,9 agar tidak salah kaprah dalam menjalankan tugas dan wewenang masing-masing bagian.
Dalam Perma 7,8,9 tersebut ada beberapa hal yang di atur, secara garis besar diantaranya yaitu:
- Pada Perma 7 mengatur tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
- Pada Perma 8 mengatur tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya nya.
- Pada Perma 9 mengatur tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
Kegiatan Sosialisasi Maklumat Ketua Mahkamah Agung R.I. No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya. Maklumat Ketua MA No. 1 Tahun 2017 ini sebagai upaya menyikapi berbagai kejadian perilaku tercela aparatur pengadilan yang mencoreng MA dan badan peradilan di bawahnya. Maklumat ini untuk memastikan tidak ada lagi hakim dan aparatur Pengadilan yang dipimpinnya melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan, dan martabat MA dan badan Peradilan di bawahnya. Dalam kegiatan ini Kepala Pengadilan Militer I-03 Padang menginstruksikan kepada Wakil Kepala, Panitera dan Sekretaris untuk sering melakukan pembinaan kepada Pegawai yang berada di bawahnya. Dan di akhir acara Kepala Pengadilan Militer I-03 Padang berpesan agar seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Seluruh Staf memahami dan mengetahui isi dari Maklumat tersebut