Hari/Tanggal : Selasa, 22 Februari 2022 Jam 20:22 WIB

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
LOGO DILMIL I04 PADANG

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN MILITER
DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PENGADILAN MILITER TINGGI I MEDAN

PENGADILAN MILITER I-04 PADANG

Jl. Raya By Pass Km.16 Kel. Koto Panjang Ikua Koto

Kec.  Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat 25175

Telp/Fax: (0751) 463100 E-Mail : padang.dilmil03@gmail.com

Logo_Mahkamah_Agung_RI

Biro Kepegawaian MA RI Gelar Pembinaan Penilaian Kinerja ASN, SKP Bukan Lagi Sekadar Formalitas

PADANG – Menindaklanjuti undangan Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, aparatur Pengadilan Militer I-03 Padang yang membidangi urusan kepegawaian mengikuti kegiatan Pembinaan Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara virtual pada Rabu (08/07/2026). Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman, penyamaan persepsi, serta penyelesaian berbagai permasalahan di bidang kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

Pembinaan nasional ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Bapak Sahlanudin. Dalam pemaparannya, beliau mengangkat tema utama mengenai “Pembinaan Penilaian Kinerja ASN: Transformasi e-Kinerja, Ketentuan Predikat, dan Evaluasi Triwulan II 2026”. Salah satu poin krusial yang ditekankan dalam pembinaan tersebut adalah pergeseran paradigma mengenai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dijelaskan bahwa saat ini SKP bukan lagi sekadar pemenuhan formalitas administrasi tahunan semata, melainkan telah bertransformasi menjadi indikator mutlak dan tolok ukur utama dalam pencapaian kinerja organisasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, pengisian dan pelaporan kinerja bulanan maupun triwulanan wajib dioptimalkan secara berkala oleh masing-masing individu Pegawai dan Hakim melalui aplikasi e-Kinerja BKN, yang mengacu pada PP No. 30 Tahun 2019 dan Permen PAN-RB No. 6 Tahun 2022.

Berita Terkait