Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua,
Dalam rangka memenuhi SK Ketua Mahkamah Agung RI No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Pengadilan Militer I-03 Padang meresponi hal tersebut sebagai salah satu perwujudan dari keterbukaan informasi publik adalah dengan dibuatnya website Pengadilan Militer I-03 Padang yang dapat diakses oleh publik.
Media internet merupakan salah satu media informasi yang pada saat ini mudah untuk dijangkau masyarakat luas. Semoga dengan hadirnya website yang telah kami susun sedemikian rupa, dapat memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya mengenai satker kami.
Pengadilan Militer I-03 Padang akan selalu bertekad untuk memberikan jaminan mutu terhadap kualitas pelayanan kami :
1. Berkomitmen mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Berkomitmen untuk melaksanakan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Kepala Pengadilan Militer I-03 Padang, dengan berpedoman kepada visi dan misi Mahkamah Agung.
3. Berkomitmen untuk menjabarkan kebijakan mutu kedalam sasaran mutu.
4. Berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum kepada pencari keadilan dengan cepat.
5. Berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, teknologi informasi, dan metode untuk menjamin efektifitas penerapan sistem manajemen mutu.
6. Berkomitmen untuk menerapkan secara sistematis sistem manajemen mutu secara berkelanjutan, dengan menentukan manajemen resiko melalui keputusan.
7. Berkomitmen untuk mengkomunikasikan, memahami dan menerapkan kebijakan mutu ini kepada seluruh pegawai.
Adapun kekurangan dalam pembuatan website ini, kami dengan rendah hati menerima saran, masukan dan kritik dalam pengembangan website kami kedepannya.
Akhir kata harapan kami semoga dengan adanya website Pengadilan Militer I-03 Padang ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua.
Terima kasih.
LETNAN KOLONEL CHK ABDUL HALIM, S.H.,M.H.
Kepala Pengadilan Militer I-03 Padang