Padang, 9 Oktober 2025
Hari ini, Dilmil I-03 Padang sidangkan dua perkara yang di agendakan secara elektronik melalui kanal ZOOM MEET, berikut perkara yang disidangkan :
1.Pembacaan Dakwaan perkara nomor 85-K/PM.I-03/AD/IX/2025 tindak pidana Penganiayaan.
2.Pemeriksaan para saksi perkara nomor 77-K/PM.I-03/AD/VIII/2025 tindak pidana Kesusilaan. Dikarenakan perkara ini terkait kesusilaan, maka pemeriksaan para saksi dilaksanakan secara tertutup.