Duta layanan adalah petugas yang ditunjuk untuk melayani masyarakat dan memberikan informasi yang dibutuhkan. Duta layanan juga berperan sebagai garda terdepan pelayanan.
Tugas dan tanggung jawab duta layanan:
1. Memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelayanan yang akan diminta
2. Membantu masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan bantuan khusus
3. Membantu menjawab pertanyaan, menerima kritik dan saran, serta mengolah keluhan dari penerima layanan
4. Membantu memberikan penjelasan, menunjuk arah area khusus disabilitas yang tersedia, penggunaan alat-alat bantu untuk penyandang disabilitas
5. Mempercepat pelayanan terpadu satu pintu dengan mengarahkan keperluan pengunjung kepada petugas
6. Mempercepat pelayanan jika terjadi penumpukan pengunjung.
Pengadilan Militer I-03 Padang SIAP memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh pengunjung Pengadilan Militer I-03 Padang.