Padang, 20 April 2026
Dilmil I-03 Padang sidangkan empat perkara yang diagendakan secara elektronik maupun secara lansung, berikut perkara yang disidangkan :

1.Pemeriksaan Saksi perkara nomor 13-K/PM.I-03/AD/II/2026 tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

2.Pemeriksaan Terdakwa perkara nomor 22-K/PM.I-03/AD/III/2026 tindak pidana THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin).
3.Pemeriksaan Saksi perkara nomor 20-K/PM.I-03/AD/III/2026 tindak pidana Pencurian.
4.Pemeriksaan Saksi perkara nomor 29-K/PM.I-03/AL/III/2026 tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.










Total Users : 47093
Views Today : 176
Views Yesterday : 273
Views Last 7 days : 1888
Views This Month : 5035
Views This Year : 20000
Total views : 293692
Who's Online : 0