Padang, 11 Agustus 2026. Dilmil I-04 Padang sidangkan empat perkara yang diagendakan secara lansung maupun secara elektronik, berikut perkara yang disidangkan :

1.Pemeriksaan Terdakwa perkara nomor 51-K/PM.I-03/AD/VI/2026 tindak pidana Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

2.Pemeriksaan Saksi perkara nomor 34-K/PM.I-03/AD/IV/2026 tindak Pidana Penggelapan.
3.Pembacaan surat Dakwaan perkara nomor 54-K/PM.I-03/AL/VI/2026 tindak pidana Desersi.
4.Pembacaan surat Dakwaan perkara nomor 56-K/PM.I-03/AD/VI/2026 tindak pidana Desersi.










Total Users : 68849
Views Today : 408
Views Yesterday : 333
Views Last 7 days : 2245
Views This Month : 3677
Views This Year : 49715
Total views : 323407
Who's Online : 4