
PADANG – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi serta optimalisasi perencanaan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), jajaran Pengadilan Militer I-04 Padang mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 6093/SEK/SK.PL1.2.2/VI/2026 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui video conference oleh Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI pada Jumat (24/07/2026).
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Pengadilan Militer I-04 Padang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Firdaus, S.H., bersama Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Ortala), Wedarinur, S.H. Keikutsertaan ini merupakan wujud komitmen satuan kerja dalam menyelaraskan tata kelola sarana prasarana sesuai standar baku yang ditetapkan oleh Mahkamah Ajgung RI.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Biro Perlengkapan BUA MA RI, dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis mengenai standar kebutuhan tanah, bangunan gedung kantor, rumah negara, hingga kendaraan dinas jabatan maupun operasional. Selain itu, dibahas pula secara mendalam mengenai penyusunan usulan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) untuk Tahun Anggaran 2028 serta pemenuhan sarana dan prasarana yang ramah bagi penyandang disabilitas di lingkungan peradilan.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Pengadilan Militer I-04 Padang siap mengimplementasikan regulasi terbaru tersebut dalam setiap penyusunan usulan kebutuhan aset negara. Hal ini diharapkan dapat mendukung efektivitas operasional dinas sekaligus menghadirkan fasilitas pelayanan peradilan yang semakin representatif, akuntabel, dan inklusif bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.










Total Users : 66159
Views Today : 206
Views Yesterday : 237
Views Last 7 days : 1966
Views This Month : 8370
Views This Year : 45985
Total views : 319677
Who's Online : 3