Padang, 9 Januari 2024
Pelaksanaan Sidang Pertama di tahun 2024.
Pengadilan Militer I-03 Padang merupakan lingkungan Peradilan Militer di bawah Mahkamah Agung RI sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan Hukum dan Keadilan, Pengadilan Militer I-03 Padang sebagai Pengadilan Tingkat Pertama di bawah Pengadilan Tinggi Militer Medan yang menjadi kawal depan (Voorj post) Mahkamah Agung, bertugas dan berwenang menerima, memeriksa, memutus perkara pidana yang masuk di tingkat pertama.