Hari/Tanggal : Selasa, 22 Februari 2022 Jam 20:22 WIB

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Logo 103 Padang Warna

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN MILITER
DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PENGADILAN MILITER TINGGI I MEDAN

PENGADILAN MILITER I-03 PADANG

Jl. Raya By Pass Km.16 Kel. Koto Panjang Ikua Koto

Kec.  Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat 25175

Telp/Fax: (0751) 463100 E-Mail : padang.dilmil03@gmail.com

Logo_Mahkamah_Agung_RI

PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL IMPLEMENTASI UU PERADILAN MILITER PASCA KUHAP BARU BAGI HAKIM PERADILAN MILITER SELURUH INDONESIA

Padang, 20 April 2026
Kepala Pengadilan Militer I-03 Padang Letnan Kolonel Chk Arif Kusnandar, S.H mengikuti kegiatan pembukaan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP Militer dan Niaga Syariah Tahun Anggaran 2026 secara resmi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur peradilan dalam menghadapi dinamika penegakan hukum.


Acara pembukaan berlangsung dengan khidmat yang dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Dr. H. Syamsul Arief S.H., M.H dan diikuti oleh para peserta dari berbagai satuan kerja peradilan. Kegiatan ini diselenggarakan guna memberikan pemahaman yang komprehensif terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Militer serta penguatan kapasitas di bidang peradilan niaga syariah.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup aspek teknis penerapan KUHAP Militer, prosedur penanganan perkara, serta pemahaman terkait penyelesaian sengketa di bidang niaga syariah. Para peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik serta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan dibukanya kegiatan Teknis Yudisial Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan peradilan militer dan peradilan niaga syariah.

Berita Terkait