Hari/Tanggal : Selasa, 22 Februari 2022 Jam 20:22 WIB

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
LOGO DILMIL I04 PADANG

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN MILITER
DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PENGADILAN MILITER TINGGI I MEDAN

PENGADILAN MILITER I-04 PADANG

Jl. Raya By Pass Km.16 Kel. Koto Panjang Ikua Koto

Kec.  Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat 25175

Telp/Fax: (0751) 463100 E-Mail : padang.dilmil03@gmail.com

Logo_Mahkamah_Agung_RI

Terima Pembinaan Mayjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H., Dilmil I-04 Padang Siap Perkuat Integritas dan Raih Predikat WBK

PADANG – Seluruh aparatur Pengadilan Militer I-04 Padang mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengawasan secara komprehensif yang disampaikan langsung oleh Mayjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H., pada Senin (03/08/2026). Kegiatan ini digelar sebagai wujud pengawasan berjenjang guna menjaga wibawa, kehormatan, dan martabat lembaga peradilan militer di bawah Mahkamah Agung RI.

Dalam pembinaannya, Mayjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H. mengapresiasi tinggi keteguhan integritas seluruh personel Dilmil I-04 Padang yang konsisten menolak gratifikasi, menerapkan pola hidup sederhana, serta menjaga kedisiplinan kerja. Lebih lanjut, Beliau menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan Dilmil I-04 Padang yang dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara Mandiri Tahun 2026. Pihaknya berharap capaian ini menjadi pijakan kuat bagi Dilmil I-04 Padang untuk meraih predikat WBK sekaligus menjadi pertimbangan peningkatan kelas menjadi Pengadilan Militer Tipe A seiring telah diresmikannya Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol.

Selain memberikan motivasi, Mayjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H., menegaskan implementasi SE Kadilmiltama Nomor 30 dan 32 Tahun 2026 terkait perubahan nomenklatur baru agar operasional persidangan tetap berjalan optimal. Beliau juga memberikan arahan tegas mengenai etika digital di media sosial, penanganan perkara menonjol secara berjenjang, serta ketaatan terhadap PERMA Nomor 7, 8, 9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017.

Kegiatan pembinaan diakhiri dengan penekanan teknis yudisial bagi para Hakim Militer guna menyamakan persepsi penanganan perkara, mulai dari penentuan status barang bukti, penerapan asas proporsionalitas delik bersanding, hingga kecermatan penggunaan bukti petunjuk dalam perkara kesusilaan. Kepala Pengadilan Militer I-04 Padang beserta seluruh jajaran menyatakan siap memedomani dan melaksanakan seluruh instruksi demi mewujudkan badan peradilan yang agung dan terpercaya.

Berita Terkait