
PADANG – Sebagai upaya nyata dalam meningkatkan pemahaman aparatur mengenai hak dan prosedur jaminan kesehatan nasional, Pengadilan Militer I-04 Padang menggelar kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) melalui Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bentuk tindak lanjut konkrit dari Nota Kesepahaman yang telah terjalin antara BPJS Kesehatan dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 04/MOU/0326. Nota kesepahaman tersebut mengamanatkan kerja sama dan sinergi yang kuat dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi para pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh seluruh jajaran pegawai Pengadilan Militer I-04 Padang. Tim dari BPJS Kesehatan Cabang Padang memaparkan secara komprehensif berbagai materi penting seputar hak dan kewajiban peserta program JKN-KIS, pengenalan kanal-kanal layanan digital terbaru, serta pembaruan sistem dan prosedur yang harus dilalui oleh peserta saat mengakses fasilitas pelayanan kesehatan nasional.










Total Users : 63486
Views Today : 111
Views Yesterday : 328
Views Last 7 days : 2123
Views This Month : 4836
Views This Year : 42451
Total views : 316143
Who's Online : 1