Padang, 5 Mei 2026
Pengadilan Militer I-03 Padang hadirkan layanan hukum dan peradilan secara lebih dekat kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin menyelesaikan perkara, melalui kegiatan Sidang Keliling yang dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 8 Mei 2026 di PTUN Tanjung Pinang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Pada hari ke-2 Sidang Keliling tersebut, Dilmil I-03 Padang sidangkan lima (5) perkara yang diagendakan, berikut perkara yang disidangkan :

1.Pemeriksaan Barang Bukti perkara nomor 14-K/PM.I-03/AD/III/2026 tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

2.Pemeriksaan Saksi perkara nomor 15-K/PM.I-03/AD/III/2026 tindak pidana Pemerasan dan Pengancaman.

3.Pembacaan Tuntutan perkara nomor 16-K/PM.I-03/AD/III/2026 tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

4.Pembacaan Surat Dakwaan perkara nomor 24-K/PM.I-03/AD/III/2026 tindak pidana Desersi.
5.Pembacaan Surat Dakwaan perkara nomor 32-K/PM.I-03/AU/IV/2026 tindak pidana Desersi.









Total Users : 49908
Views Today : 118
Views Yesterday : 317
Views Last 7 days : 1995
Views This Month : 3683
Views This Year : 25092
Total views : 298784
Who's Online : 1