Padang, 6 Mei 2026
Pengadilan Militer I-03 Padang hadirkan layanan hukum dan peradilan secara lebih dekat kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin menyelesaikan perkara, melalui kegiatan Sidang Keliling yang dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 8 Mei 2026 di PTUN Tanjung Pinang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Pada hari ke-3 Sidang Keliling tersebut, Dilmil I-03 Padang sidangkan empat (4) perkara yang diagendakan, berikut perkara yang disidangkan :
![]()
1.Pembacaan Klemensi perkara nomor 16-K/PM.I-03/AD/III/2026 tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

2.Pembacaan Klemensi perkara nomor 22-K/PM.I-03/AD/III/2026 tindak pidana THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin).

3.Pembacaan Surat Dakwaan perkara nomor 25-K/PM.I-03/AD/III/2026 tindak pidana Desersi.
![]()
![]()

![]()
4.Pembacaan Surat Dakwaan perkara nomor 26-K/PM.I-03/AD/III/2026 tindak pidana Desersi.










Total Users : 49791
Views Today : 252
Views Yesterday : 322
Views Last 7 days : 2083
Views This Month : 3500
Views This Year : 24909
Total views : 298601
Who's Online : 2