Padang, 4 Mei 2026
Pengadilan Militer I-03 Padang hadirkan layanan hukum dan peradilan secara lebih dekat kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin menyelesaikan perkara, melalui kegiatan Sidang Keliling yang dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 8 Mei 2026 di PTUN Tanjung Pinang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Pada hari pertama Sidang Keliling tersebut, Dilmil I-03 Padang sidangkan empat (4) perkara yang diagendakan, berikut perkara yang disidangkan :


1.Pemeriksaan Saksi perkara nomor 14-K/PM.I-03/AD/III/2026 tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

2.Pemeriksaan Saksi perkara nomor 29-K/PM.I-03/AL/III/2026 tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

3.Pembacaan Surat Dakwaan perkara nomor 23-K/PM.I-03/AD/III/2026 tindak pidana Desersi.
4.Pembacaan Surat Dakwaan perkara nomor 33-K/PM.I-03/AU/IV/2026 tindak pidana Desersi.









Total Users : 49905
Views Today : 114
Views Yesterday : 317
Views Last 7 days : 1991
Views This Month : 3679
Views This Year : 25088
Total views : 298780
Who's Online : 1